Pengertian
Sekulerisme, Pluralisme, dan Liberalisme
1.
Sekulerisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar
adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan atau
negara harus berdiri terpisah dari agama. Jadi mudahnya Sekularisme adalah
pemikiran yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama itu hanya urusan ibadah
saja, terkait dengan bagaimana beribadah kepada sang Pencipta. Sementara untuk
urusan kehidupan, maka agama tidak boleh ikut campur.
Sekularisme secara
sederhana juga dapat didefinisikan sebagai doktrin yang menolak campur tangan
nilai-nilai keagamaan dalam urusan manusia, singkatnya urusan manusia harus
bebas dari agama atau dengan kata lain agama tidak boleh meng intervensi urusan
manusia. Segala tata-cara kehidupan antar manusia adalah menjadi hak manusia
untuk mengaturnya, Tuhan tidak boleh mengintervensinya.
Padahal Agama Islam
mengatur segala sesuatunya ya. Oleh karenanya ada yang namanya Hukum Islam. Dan
yang musti kita ingat dan terus tanamkan di pikiran kita. Hukum Islam itu untuk
membantu kita menuju Kemenangan. Mereka
bilang Iman tidak tergantung Agama. Tentu lah Salah, Bagaimanapun Agama
merupakan pokok penting dari sebuah Ke Imanan. Bagaimana kita bisa beriman
kalau tidak didahului oleh agama atau pemahaman terhadap petunjukNya (Al-Qur’an
dan Hadits)
Kadang kala, sikap
orang-orang Sekularis ini terlihat seakan-akan lebih mengetahui mana yang baik
dan mana yang buruk bagi urusan manusia melebihi Allah SWT yang telah
menciptakannya. Memang patut diakui, orang-orang Sekularis adalah kebanyakan
dari orang-orang yang di kategori cerdas bahkan dengan gelar pendidikan
profesor-doktor yang menyilaukan mata, tetapi sangat tidak pantas bila mereka
lantas merasa lebih tahu urusan manusia dari pada Allah SWT yang menciptakannya.
Negara Sekuler berarti
negara yang mengatur kehidupan warganya tanpa mengikutkan campur tangan
nilai-nilai agama, dengan kata lain negara dengan nol agama. Allah SWT telah
memperingatkan terhadap tipu daya orang-orang Sekularis yang artinya : “Dan bila
dikatakan kepada mereka:“Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka
menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan”.
“Ingatlah, sesungguhnya
mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar”
(QS. 2:11-12)
Intinya Sekularisme
adalah memisahkan urusan dunia dari agama hanya digunakan untuk mengatur
hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya
dengan berdasarkan kesepakatan sosial.
2.
Pluralisme
adalah sebuah paham yang mendoktrinkan bahwa kebenaran itu bersifat banyak atau
tidak tunggal. Ada Pluralisme dalam agama, hukum, moral, filsafat dan lain
sebagainya, dalam kajian ini akan kita ambil defenisi
“Hakekat dan
keselamatan bukanlah monopoli satu agama tertentu, semua agama menyimpan
hakikat yang mutlak dan sangat agung, menjalankan masing-masing progam agama
bisa menjadi sumber keselamatan”
Dari statement diatas
bisa Berarti semua pemeluk agama itu masuk Surga. Dan berikut adalah statement
dari orang yang sangat paham tentang Pluralisme tersebut dengan ungkapannya : “Kalau
anda menanyakan apa agama saya, saya tidak perlu menjawabnya, yang penting saya
percaya sama Tuhan. Apakah saya menyebutnya Allah seperti orang Islam atau
menyebut Yesus seperti orang Kristen menyebut, atau Sidharta Budha Gautama
seperti orang Budha menyebutnya. Itu adalah hubungan pribadi saya dengan
Tuhan.”Dari ungkapan itu, tersirat makna bahwa semua agama pada hakekatnya
menyembah kepada Tuhan yang sama hanya beda dalam penyebutan, semuanya benar, tidak
boleh mengklaim salah satu agama saja yang benar.
Kalau diambil dari
tulisan kami sebelumnya yang berjudul ‘Apa semua agama itu sama?’. Maka jawaban
kami adalah Ya Jelas Beda lah. Masing-masing agama tentu saja berbeda-beda.
Dari tata cara ibadahnya beda, berbeda juga kitab sucinya, dan berbeda hal-hal
lainnya meskipun ada sisi kesamaan tertentu diantaranya.”
Coba cermati “Sapi, kerbau, gajah, kambing, domba, rusa,
babi, dan anjing adalah binatang yang memiliki empat kaki. Apakah kita bisa
mengatakan bahwa sapi sama dengan kerbau, kerbau sama dengan gajah, kambing
sama dengan domba, dan seterusnya sehingga semua binatang yang berkaki 4 itu
sama?”
Kalau memang jelas
berbeda, kenapa mesti disama-samakan? Kalau memang semestinya berbeda kenapa
harus diseragamkan? Kalau memang realitanya seluruh agama itu berbeda, kenapa
harus disatukan? Sebagai orang Islam seharusnya kita mengerti bahwa sesuai dgn firman
Allah SWT yang artinya :
Sesungguhnya telah
kafirlah orang-orang yang berkata “Sesungguhnya Allah itu adalah Al-Masih
putera Maryam"“… (QS. 5:17) Atau, mau menyalahkan Firman ini? Sesungguhnya
agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. (QS. 3:19)
3.
Liberalisme.
Sebenarnya ada banyak macam Liberalisme, ada ekonomi Liberal, politik Liberal,
demokrasi Liberal, Kristen Liberal, Islam Liberal dan lain sebagainya, yang
akan kita coba tarik defenisinya adalah Islam Liberal. Karena ada kata kata
Islam nya maka kita patut ketahui. Karena Islam adalah agama kita.
Islam artinya tunduk
patuh atau pasrah dan Liberal artinya bebas, jadi Islam liberal adalah tunduk
patuh tapi bebas. Sesungguhnya istilah Islam liberal adalah istilah yang
kontradiktif. Jadi kalau ada orang mengatakan “saya adalah penganut Islam
Liberal” adalah pengakuan yang keliru walaupun dia seorang profesor-doktor,
Allah SWT berfirman yang artinya :
“sebagian mereka
membisikkan kepada sebagian lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk
menipu (manusia).” (QS. 6:112)
“Mereka hendak menipu
Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu diri sendiri
sedang mereka tidak sadar”. (QS. 2:9)
Namun yang dimaksud
Islam Liberal dalam praktek adalah kebebasan dalam menafsirkan ajaran-ajaran
Islam agar Islam compatible dengan modernitas, compatible dengan perkembangan
zaman. Untuk mencapai tujuan tersebut harus dilakukan penafsiran ulang atas
al-Qur”an, tidak boleh mengikuti metode tafsir ulama-ulama terdahulu,
menafsirkan al-Qur”an harus dengan cara kontemporer atau modern, bahkan harus
membuang jauh-jauh sunnah Rasulullah saw dan menghujat ulama-ulama besar
seperti Imam Syafi”i.
Banyak sekali yang akan
dirombak ulang oleh Islam Liberal antara lain menghalalkan khamr dan masih
banyak lagi hukum-hukum yang akan dirombak semuanya agar Islam dapat mengikuti
dan sesuai dengan perkembangan zaman. Secara
umum liberalisme menganggap agama adalah pengekangan terhadap potensi
akal manusia. Padahal gak usah dirombak rombak Islam juga sudah Keren. Jadi gak
perlu di rombak rombak dengan penyesuaian Zaman. Pluralisme tidak akan
berkembang tanpa adanya Liberalisme dalam agama, karena banyak sekali
paham-paham Pluralisme yang me-nyimpang dari nash agama, untuk itu agama perlu
ditafsir ulang secara bebas tidak terikat oleh pemahaman ulama-ulama terdahulu.
Liberalisme tidak akan
tumbuh bebas dan subur bila sebuah negara tidak Sekular, karena sifat
destruktif atau penghancur dari Liberalisme terhadap ajaran agama akan
terlindungi oleh pemerintahan yang Sekular. Sementara itu, negara Sekular
sangat memerlukan warga negara yang Pluralis, karena negara akan benar-benar
steril dari campur ta-ngan ajaran agama, pasalnya warga negara yang Pluralis
tidak akan lagi berdakwah untuk mengembangkan agamnya, karena dipikirnya untuk
apa berdakwah bila seseorang beragama apapun sudah terjamin masuk surga.
Begitu juga negara Sekular
akan sangat diuntungkan oleh warganya yang Liberalis dalam bergama, karena
banyak sekali nash-nash agama yang menyatakan Sekularisme adalah penghancur
agama. Dengan adanya Liberalisme agama, nash-nash tersebut akan berubah makna
dengan sendirinya sehingga seakan-akan Sekularisme adalah ajaran agama. Itulah
hubungan keterkaitan antara ketiga isme tersebut, bahkan penganut Sekularisme
akan dengan mudah masuk menjadi penganut Pluralisme atau Liberalisme, bahkan
satu orang bisa mendapatkan gelar sebagai pejuang Sekularisme, Pluralisme dan
Liberalisme. Bahkan para penganjur prularisme, liberalisme dan sekularisme
dalam agama juga telah bertindak terlalu jauh dengan menganggap bahwa banyak
ayat-ayat al-Qur’an (Kitab Suci Umat Islam yang dijamin keotentikannya oleh
Allah Subhanahu wa Ta’ala) sudah tidak relevan lagi, seperti contohnya yaitu
larangan menikah beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan
laki-laki non-Islam sudah tidak relevan lagi (Kompas, 18/11/2002).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar